Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK hibahkan aset tanah untuk Pemkot Singkawang
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca juga: Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK berhasil amankan 399 Aset di Kalteng
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Baca juga: Rahmat Effendi diduga kumpulkan uang ASN untuk investasi
Baca juga: Sultan Pontianak bantah dipanggil KPK RI sebagai saksi