Hal tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Nomor 103/47-SK/DIR/V/2022 tentang Pengangkatan Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang periode 2022-2027.
Seremoni penetapan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, yang didampingi Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang dan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang Helmi.
Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang periode 2022-2027 yang dilaksanakan oleh pejabat yang ditetapkan yaitu Alfaiza Saputri bersama Direktur Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang.
Dan disaksikan Bupati sebagai Kepala Daerah yang Mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaaan Daerah yang Dipisahkan Pada Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang dr. Jarot Winarno dan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang Helmi.
Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang mengatakan bahwa jabatan Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan merupakan jabatan setingkat di bawah Direktur.
Jabatan itu memiliki tugas dan kewajiban untuk memimpin penyusunan dan penyelenggaraan rencana strategis, program kerja serta kebijakan Perumdam yang berkaitan dengan Seksi Administrasi Umum dan Kepegawaian, Seksi Akuntansi, Seksi Hubungan Langganan dan Seksi Penagihan Rekening dan Pengendalian Piutang.
Jane menambahkan bahwa Ia yakin Alfaiza Saputri dapat membantu Perumdam dalam mewujudkan visi misi perusahaan, bersinergi bersama Kepala Bagian Teknik serta semua insan perusahaan dan menjadi teladan bagi semua karyawan.
Baca juga: Perumdam Tirta Senentang Sintang kembali raih penghargaan Top BUMD Awards
Baca juga: Perumdam Tirta Senentang raih penghargaan terkait stunting dan banjir
Baca juga: Perumdam Sintang raih penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik