Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin saat meninjau kunjungan tatap muka secara langsung di Rutan Kelas II A Pontianak, mengatakan, fasilitas tersebut sediakan karena banyak pengunjung yang belum vaksin, sehingga harus melalui tahapan vaksin dan antigen.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kubu Raya gelar layanan vaksinasi bosster COVID-19
Baca juga: Masyarakat yang hendak mengurus SIM wajib sudah divaksin COVID-19
“Antusias keluarga yang ingin mengunjungi dan bertatap muka dengan WBP sangat tinggi di Rutan Kelas II A Pontianak, akan tetapi beberapa dari mereka belum memenuhi syarat besukan tatap muka yang telah ditetapkan, karena banyak yang belum melakukan vaksin booster sehingga tidak dapat bertemu langsung dengan WBP,” ujar Ika.
Dia menambahkan, ternyata ada pengunjung yang kurang paham terkait syarat kunjungan tatap muka yang telah ditetapkan. Pengunjung yang belum melakukan vaksin booster bukan tidak boleh tatap muka, akan tetapi harus ada surat keterangan PCR atau antigen.
“Melihat hal ini saya akan perintahkan Kepala Lapas/Rutan di Kalbar khususnya Rutan Kelas II A Pontianak untuk memberikan pelayanan vaksin dan juga antigen, sehingga tidak ada keluarga yang terhalangi untuk bisa bertemu WBP. Saya minta untuk bisa dilayani vaksinnya bekerjasama dengan dinas kesehatan atau instansi terkait,” tegas Ika.
Baca juga: Warga Kampung Swakarsa dapat layanan serbuan vaksinasi TNI
“Antusias keluarga yang ingin mengunjungi dan bertatap muka dengan WBP sangat tinggi di Rutan Kelas II A Pontianak, akan tetapi beberapa dari mereka belum memenuhi syarat besukan tatap muka yang telah ditetapkan, karena banyak yang belum melakukan vaksin booster sehingga tidak dapat bertemu langsung dengan WBP,” ujar Ika.
Dia menambahkan, ternyata ada pengunjung yang kurang paham terkait syarat kunjungan tatap muka yang telah ditetapkan. Pengunjung yang belum melakukan vaksin booster bukan tidak boleh tatap muka, akan tetapi harus ada surat keterangan PCR atau antigen.
“Melihat hal ini saya akan perintahkan Kepala Lapas/Rutan di Kalbar khususnya Rutan Kelas II A Pontianak untuk memberikan pelayanan vaksin dan juga antigen, sehingga tidak ada keluarga yang terhalangi untuk bisa bertemu WBP. Saya minta untuk bisa dilayani vaksinnya bekerjasama dengan dinas kesehatan atau instansi terkait,” tegas Ika.
Baca juga: Warga Kampung Swakarsa dapat layanan serbuan vaksinasi TNI
Baca juga: Layanan vaksinasi massal di Aceh setiap hari
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Pontianak Sumaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan dalam persiapan pelaksanaan kunjungan tatap muka.
“Terkait dengan kunjungan tatap muka yang dimulai 11 Juli 2022 ini, sudah kami persiapkan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mulai dari petugas, sarana prasarana hingga sosialisasi pada masyarakat dan WBP juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Baca juga: Kalbar dorong pemerintah daerah dekatkan akses layanan vaksin kepada masyarakat
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Pontianak Sumaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan dalam persiapan pelaksanaan kunjungan tatap muka.
“Terkait dengan kunjungan tatap muka yang dimulai 11 Juli 2022 ini, sudah kami persiapkan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mulai dari petugas, sarana prasarana hingga sosialisasi pada masyarakat dan WBP juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Baca juga: Kalbar dorong pemerintah daerah dekatkan akses layanan vaksin kepada masyarakat
Baca juga: PLN jalankan vaksinasi COVID-19 lindungi pegawai dan maksimalkan layanan
Dia menambahkan, untuk dapat bertemu tatap muka dengan WBP, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin ketiga, dalam satu minggu WBP hanya bisa dikunjungi satu kali sedangkan durasi kunjungan untuk saat ini diberikan selama 30 menit, dan hanya bisa dikunjungi oleh dua keluarga inti.
“Untuk keamanan kita lakukan pemeriksaan mulai dari pendaftaran hingga memperoleh surat izin," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu gencarkan vaksinasi booster
Dia menambahkan, untuk dapat bertemu tatap muka dengan WBP, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin ketiga, dalam satu minggu WBP hanya bisa dikunjungi satu kali sedangkan durasi kunjungan untuk saat ini diberikan selama 30 menit, dan hanya bisa dikunjungi oleh dua keluarga inti.
“Untuk keamanan kita lakukan pemeriksaan mulai dari pendaftaran hingga memperoleh surat izin," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu gencarkan vaksinasi booster
Baca juga: Peralihan pandemi ke endemi dibahas setelah lebaran
Menurut dia, pihaknya juga menyiagakan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang, jika sudah dianggap bersih baru bisa bertemu dengan WBP.
"Kegiatan kunjungan tatap muka terbatas ini akan kami evaluasi kembali untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat,” kata Sumaryo.
Baca juga: Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster
Menurut dia, pihaknya juga menyiagakan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang, jika sudah dianggap bersih baru bisa bertemu dengan WBP.
"Kegiatan kunjungan tatap muka terbatas ini akan kami evaluasi kembali untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat,” kata Sumaryo.
Baca juga: Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster