Sukadana (ANTARA) - Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani mengingatkan kepada kepala desa di daerah itu untuk merealisasikan anggaran dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus sesuai dengan kewenangan pemerintahan desa.
"Saya tegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat menyelenggarakan pemerintahan desa serta merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja desa yang berasal dari anggaran dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Citra Duani di Sukadana, Senin.
Ia berharap agar pembinaan pemerintahan desa dari Organisasi Perangkat Daerah lebih maksimal untuk mewujudkan pemerintah desa yang baik.
“Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara agar berkomitmen dalam penyusunan program dan pembinaan pemerintah desa guna mempercepat proses penyaluran serta pengawasan terhadap keuangan desa,” kata dia
Ia pun mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan garda terdepan tersebut.
"Jangan sampai ada kepala desa dan perangkat desa yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan keuangan desa demi kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang," tambah Citra.
Menurutnya untuk mencapai desa maju, mandiri dan sejahtera maka diperlukannya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Kita harus terus memotivasi dalam mempercepat proses penyaluran dan merealisasikan dana desa dan anggaran lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.