"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis. Baca selengkapnya: Tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera diumumkan
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan merenggut nyawa dan jika jatuhnya sanksi dari FIFA
Pewarta: Vicki FebriantoUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026