Salah satu warga disabilitas bernama Saparudin menjadi petugas pemuktahiran data pemilih di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara.
Saparudin (35) atau biasa disapa Kuntro, telah mendaftarkan diri sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pangarlih) pada 30 Januari 2023 yang lalu untuk turut serta mensukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Rudi Handoko mengatakan setiap orang memiliki hak yang sama untuk terlibat secara aktif, langsung, maupun tidak langsung untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sehat.
"Pesta demokrasi menjadi ajang pemersatu bangsa tampaknya terlihat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara dengan terlibatnya seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali warga penyandang disabilitas, " kata dia di Sukadana, Kamis.
Rudi menambahkan, dalam pesta demokrasi baik sebagai pemilih, peserta pemilu dan juga penyelenggara, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama dan tidak terkecuali.
“Yang bersangkutan memiliki hak yang sama untuk ikut mensukseskan Pemilu serentak dan kali ini yang bersangkutan ingin ikut bergabung dalam penyelenggaraan dengan mendaftar seagai Pantarlih, kami memiliki kebanggaan tersendiri bisa ikut mengajak semua lapisan masyarakat tak terkecuali, termasuk disabilitas untuk ikut bergabung,”jelasnya.
Ia menceritakan, dalam proses kesehariannya saat melakukan pencocokan dan penelitian data warga yang berada dibawah tanggungjawabnya, Saparudin memiliki semangat yang tinggi, dengan kondisi kedua kakinya tidak sempurna mampu mendata satu demi satu rumah warga.
“Yang bersangkutan juga tercatat pernah menjadi atlet Paralimpik saat diselenggarakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan menyabet juara satu,” imbuhnya.
Dijelaskan Rudi Handoko, KPU Kayong Utara setiap tahapan pemilu dan pemilihan terus merangkul semua lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif termasuk melibatkan komunitas disabilitas untuk ikut menjadi relawan demokrasi dan penyelenggara.