Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat terhitung sejak 18 Maret 2026 mencabut kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) setelah kondisi antrean di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinyatakan kembali normal.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan di 11 SPBU yang menunjukkan tidak lagi terjadi kepadatan kendaraan saat pengisian BBM.
“Kami menyampaikan bahwa surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM telah dicabut. Kondisi di 11 SPBU di Kota Singkawang sudah normal,” kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Senin.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada ketua asosiasi SPBU setempat agar operasional pengisian BBM kembali berjalan seperti biasa tanpa pembatasan.
Menurut dia, kebijakan pencabutan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tjhai Chui Mie turut mengapresiasi peran berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM selama masa pembatasan, termasuk pengelola SPBU, Pertamina, serta masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Kota Singkawang yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama situasi antrean BBM berlangsung.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta memanfaatkan kondisi yang telah kondusif ini dengan bijak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan BBM.
“Semoga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik SPBU Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Tony Haryadi menyatakan bahwa kondisi antrean di SPBU miliknya kini telah kembali normal.
Meski demikian, ia menilai distribusi BBM eceran ke wilayah pelosok perlu diperhatikan agar kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari SPBU tetap terpenuhi.
“Kalau kios BBM di kampung tersedia, masyarakat tidak perlu jauh ke kota dan mengantre, sehingga waktu mereka tidak terbuang dan tetap bisa bekerja,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar kios BBM dapat beroperasi secara tertib dan membantu pemerataan distribusi energi.
Tony menambahkan, ketersediaan BBM di wilayah pinggiran sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti kebutuhan transportasi menuju fasilitas kesehatan.
Karena itu, ia berharap kebijakan distribusi BBM ke depan dapat lebih memperhatikan akses masyarakat di daerah terpencil guna mencegah potensi risiko yang tidak diinginkan.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026