Kubu Raya (ANTARA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menegaskan dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa saja yang menyebarluaskan berita bohong atau hoaks karena berita seperti itu membahayakan tatanan sosial dan keamanan negara.
"Untuk kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya jangan menyebarkan berita hoaks dan selalu teliti untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarluaskan di media sosial dan lainnya," kata AKBP Arief di Kubu Raya, Sabtu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade kembali menegaskan bahwa Kapolres Kubu Raya telah memerintahkan kepada Tim Khusus untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoaks dan saat ini tim khusus melakukan pemantauan dan menindak lanjuti informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.
"Kami meminta masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak langsung menyebarluaskan nya. Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya untuk mendapatkan klarifikasi dan kebenaran informasi tersebut," ujar Aipda Ade.
Ade juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Menurutnya, pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menjamin ketertiban masyarakat, namun ia juga meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.
Diharapkan ujarnya dengan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita hoaks.
“ Kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan internet. Berita hoaks dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak tatanan keamanan negara, sehingga penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi informasi sebelum membagikan nya kepada orang lain,” tegas Ade
Ade juga meminta agar masyarakat angan terprovokasi oleh berita hoaks yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Laporkan jika ada informasi yang meragukan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat merugikan banyak pihak,” pinta Ade.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya itu juga menambahkan, Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoak.
"Kami semua dapat membantu dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran berita hoaks dengan bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” pungkas Ade.