Yogyakarta (ANTARA) - Guru Besar bidang Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Susi Ari Kristina mengatakan peran para apoteker dalam program rujuk balik (PRB) bagi peserta JKN-KIS yang menderita penyakit kronis.
"Perlu dilakukan upaya peningkatan cakupan atau jumlah apotek yang berpartisipasi dalam PRB sehingga tujuan utama program ini lebih cepat tercapai," kata Susi melalui keterangam resmi Humas UGM di Yogyakarta, Rabu.
Susi menjelaskan layanan program rujuk balik berlaku untuk penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, gagal jantung, Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), stroke, asma, epilepsi, schizophrenia, dan lupus.
Sementara, apoteker sebagai pemberi pelayanan obat PRB, memberikan pelayanan dan memantau penggunaan obat peserta PRB.
Namun, Susi menyebutkan dalam sebuah studi pada 2020 disebutkan untuk saat ini hanya 9 persen apoteker di apotek yang berpartisipasi di dalam program itu.
"Sisanya 91 persen masih berpraktik independen," ujar dia.
Saat dikukuhkan dalam jabatan Guru Besar bidang Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Fakultas Farmasi UGM pada Selasa, Susi menyampaikan peran apoteker saat ini berkembang pesat.
Selain berorientasi pada pengembangan produk, distribusi obat dan vaksin, menurut dia, layanan apoteker saat ini mencakup lebih banyak fungsi berorientasi pasien seperti farmakoterapi, pencegahan, dan layanan promosi kesehatan.
"Saat ini terdapat 30 ribu lebih apoteker yang bekerja di apotek dengan jumlah staf pekerja di sektor ini sekitar 62.000. Apotek pun menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang berada di tengah-tengah masyarakat dan mudah diakses," kata dia.
Dia mengatakan apoteker di puskesmas bisa memberikan layanan kunjungan rumah untuk peningkatan kepatuhan dan pemantauan terapi obat.
Namun demikian, layanan tersebut belum optimal karena berbagai kendala di lapangan.
Menurut Susi, apoteker pada umumnya bekerja di balik layar dan masih sedikit yang betul-betul berada di depan memberikan layanan dan berkomunikasi langsung dengan pasien.
"Diperlukan upaya bersama dari pemerintah sebagai regulator, organisasi profesi IAI sebagai pengarah, stakeholder terkait dan apoteker untuk bersinergi memaksimalkan peran apoteker dalam aspek promotif dan preventif," kata dia.
Peran apoteker dalam program rujuk balik perlu ditingkatkan
Rabu, 27 September 2023 10:38 WIB