Pontianak (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII di wilayah Kalimantan Timur tepatnya di unit Kebun Tabara Desa Semuntai Kecamatan long Ikis, Kabupaten Paser siap menjadikan Klinik Mitra Tabara menjadi Klinik Pratama yang berakreditasi.
Persiapan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2022 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan tempat Praktik Mandiri Dokter gigi. Sehingga Klinik Mitra Tabara saat ini telah menjalani proses akhir menuju akreditasi.
“Sertifikat Akreditasi klinik ini sangat penting bagi klinik khususnya dan bagi PTPN XIII Wilayah Kalimantan Timur karena akan di gunakan untuk melengkapi persyaratan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2024,” ungkap Tim Surveior LPA-PKP, dr. Syafaah, M Kes.
Proses persiapan akreditasi di lakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan telah memulai banyak persiapan-persiapan seperti mengikuti seminar dan Work shop tentang persiapan akreditasi. Pada September 2023 diusulkan ke Lembaga Penyelenggara Akreditasi pelayanan kesehatan Paripurna (LPA-PKP) serta mendapatkan surat balasan dari lembaga LPA- PKP untuk di survey pada tanggal 17 – 18 November 2023.
Klinik Mitra Tabara adalah Klinik Pratama yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar umum maupun khusus.
Tahun 2023 Klinik yang dahulu disebut Polikklinik Kebun Tabara berganti nama menjadi Klinik Mitra Tabara yang berstatus Klinik Pratama yang melayani rawat jalan dan rawat Inap.
“Terimakasih kami ucapkan kepada semua yang terkait dalam proses akreditasi ini. Segala usaha telah kami lakukan untuk kemajuan klinik Mitra Tabara, hasilnya kami serahkan kepada Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Kepala Klinik Tabara, Anwar Anshari.