Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) bisa bergerak cepat memberantas dan menindak tegas bandar dan perjudian di wilayah Jakarta.
"Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani lewat keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat bahkan sudah menelan banyak korban.
Terlebih, Jakarta juga tercatat menjadi provinsi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Yani menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan menutup akun semata. Pasalnya, kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online.
Selain menutup akun atau server operator judi online, ia menyebut harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar.
"Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.
Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Khusus di Jakarta, Satgas Judi Online mencatat Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya, ada wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar. Adapun di wilayah Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 orang penjudi online dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.