Sejumlah pejabat Kejaksaan dan BNN Kota Pontianak menyulut api saat membakar ratusan kotak berisi bungkusan rokok saat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/7/2024). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dari 79 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa senjata api, narkotika, ponsel, rokok, makanan dan minuman siap saji ilegal dan minuman keras. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.
Pewarta: Jessica Helena WuysangUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026