Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana I Putu Anom mengatakan bahwa tata kelola menjadi salah satu tantangan utama di sektor pariwisata yang harus segera dibenahi.
Prof. Dr. I Putu Anom, M.Par. berpendapat bahwa perbaikan tata kelola akan berdampak signifikan pada perkembangan sektor pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
"Masih belum bagus tata kelola pariwisata kita. Nah, ini harus dibenahi," ujar Prof. Anom saat dihubungi ANTARA, Kamis.
Prof. Anom lantas mencontohkan kondisi di Bali. Tata kelola pariwisata di provinsi tersebut dinilai masih kurang optimal.
Menurut dia, banyak pemerintah kabupaten dan kota yang cenderung mengejar pendapatan dari pajak dengan mengeluarkan izin hotel dan restoran secara berlebihan, yang sering kali bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah.
Akibat dari kebijakan tersebut, kawasan wisata seperti di Bali Selatan mengalami kepadatan yang parah sehingga menimbulkan kemacetan hingga Ubud di Bali Tengah.
Selain masalah tata ruang, Prof. Anom juga menyoroti kendala dalam pengembangan 10 Bali Baru yang belum sepenuhnya optimal, ditambah lagi, dengan tingginya harga tiket pesawat yang membuat aksesibilitas ke berbagai destinasi wisata domestik menjadi makin sulit.
"Kita 'kan negara kepulauan sehingga terpencar destinasi kita sehingga harus menggunakan transportasi pesawat untuk mempercepat waktu. Jadi, tidak semudah itu menangani tata kelola pariwisata di Indonesia yang merupakan negara kepulauan," kata dia.
Lebih lanjut Prof. Anom berharap agar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto dapat bersinergi untuk memajukan sektor pariwisata.
Namun, dia mengingatkan akan pentingnya koordinasi yang baik antara keduanya agar tidak terjadi tumpang tindih program.
"Jangan sampai ada tumpang tindih mengerjakan hal yang sama, di tempat yang sama nanti jadinya sia-sia karena anggarannya itu perlu dioptimalkan. Apa yang harus dieksekusi itu harus jelas semua," pungkas dia.