Jakarta (ANTARA) - Kebijakan pupuk bersubsidi, kini memasuki babak baru. Setelah di awal tahun 2024 ditambah 2 kali lipat jumlah alokasi pupuk bersubsidi dari yang berjalan selama ini, di penghujung tahun ini pun Pemerintah melahirkan regulasi terkait dengan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit lagi.
Jumlah kuota pupuk bersubsidi yang semula 4,7 juta ton, kini ditambah dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Catatannya 500 ribu ton berupa pupuk organik.
Penambahan ini dimaksudkan agar saat musim tanam tiba, para petani tidak mengeluhkan lagi kelangkaan pupuk bersubsidi. Pemerintah ingin agar para petani tidak dihantui lagi oleh menghilangnya pupuk bersubsidi dari kehidupan petani.
Sedangkan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi, penting dilakukan, karena selama ini banyak petani mengeluh terlambatnya pupuk tiba ke petani.
Salah satu alasannya, karena sebagian kalangan menganggap amat rumitnya saluran distribusi. Sebagai contoh untuk kelancaran pelaksanaan perlu ada tanda tangan pejabat seperti gubernur, bupati/walikota.
Dengan lahirnya deregulasi dan debirokratisasi saluran distribusi pupuk bersubsidi, kini tinggal tiga kelembagaan yang terlibat dalam saluran distribusi pupuk bersubsidi, yakni Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan distributor/kios/gapoktan. Dengan penyederhanaan ini, diharapkan petani tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini penting ditempuh untuk mewujudkan tercapainya swasembada pangan dalam waktu cepat.
Namun begitu, pendampingan, pengawalan, pengawasan dan pengamanan program, perlu dijadikan fokus perhatian, agar tidak salah sasaran.
Dengan dipangkasnya jalur distribusi pupuk bersubsidi, rasa-rasanya, petani tidak perlu lagi mengurus surat keterangan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai syarat di masa lalu.
Semuanya akan dipangkas menjadi hanya tiga level penyaluran, yaitu melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Di mana, pupuknya langsung diserahkan kepada petani, melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
Penyaluran pupuk
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Dirut PT Pupuk Indonesia menyebut ada beberapa masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat guna mewujudkan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Berkualitas.
Berbagai soal yang selama ini sering mengedepan dalam kehidupan nyata di lapangan antara lain pertama, 58 persen petani yang terdaftar di e-RDKK hingga Mei 2024 itu belum menebus pupuk bersubsidi.
Petani yang belum menebus itu, merasa alokasi yang diberikan terlalu kecil, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk mengambil ke kios, dirasakan menjadi lebih mahal.
Sebagai jalan keluarnya, saat ini tengah melakukan pembaharuan data dan peningkatan sosialisasi melalui program yang dijalankan seperti PI menyapa dan Tebus Bersama.
Kedua, mengenai regulasi daerah yang cukup menghambat. Menurut pantauan di lapangan, ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan Gubernur yang belum keluar.
Namun meski sudah keluar pun masih ada yang membatasi untuk petani menebus pupuk subsidi. Itu dibagi per bulan atau per musim tanam. Sekarang ada Permentan 01/2024 yang berusaha menyederhanakan kompleksitas itu.
Ketiga, permasalahan alokasi pupuk subsidi mandek karena tingkat kehati-hatian kios penyalur yang tinggi menghindari potensi koreksi salur dari Tim Verifikasi dan Validasi yang menjadi beban kios. Selama Januari-Maret 2024 ada koreksi sebesar Rp15,6 miliar.
Keempat, terkait perubahan musim tanam saat ini, sehingga menuntut dilakukan penyesuaian penyaluran pupuk subsidi.
Menjawab kemauan politik Presiden Prabowo agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan, ada beberapa percepatan kebijakan yang ditempuh Pemerintah.
Salah satunya terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah harus dimulai di awal Januari 2025. Sikap politik seperti ini, patut diberi acungan jempol, karena kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat.
Persoalannya adalah apakah setiap lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pupuk bersubsidi telah siap melaksanakan amanat yang diembannya.
Salah satunya sampai sejauh mana kesiapan PT Pupuk Indonesia mendistribusikan Pupuk Bersubsidi lebih awal pada Januari 2025, mengingat alokasi per propinsi dan kabupaten/kota sudah siap 100 persen sebagaimana diatur Kepmentan 644/2024 tanggal 19 Nopember 2024.
Di sisi lain PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi per akhir Desember 2024 sebesar 1,4 juta ton dengan sebaran di gudang produsen sampai ke gudang distributor dan kios seluruh indonesia.
Kesiapan lain yang sudah dilakukan lebih awal adalah tandatangan kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2025 sudah direalisasikan pada 24 Desember 2024 antara Kementerian Pertanian yang diwakili Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasaran dan sarana Pertanian dengan PT pupuk Indonesia (Persero) diwakili Direktur Pemasaran, sebagaimana diharapkan Menko Pangan pada saat Rakor Bidang Pangan di Bandung pada 24 Desember 2024.
Dalam Rakor Pangan yang semangatnya mempercepat terwujudnya pencapaian swasembada pangan tersebut, Menko Pangan meminta agar PT Pupuk Indonesia sudah dapat mendistribusikan Pupuk di awal Januari mengingat periode Januari-Maret 2025 masih masuk pada musim tanam pertama, sehingga petani diharapkan mendapatkan pupuk tepat waktu.
Demikian sedikit gambaran kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.
Masyarakat percaya dengan kerja keras dan kerja cerdas bersama, semangat Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada pangan 3 tahun mendatang, akan dapat diwujudkan. Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani sebelum musim tanam, setidaknya akan memberi sumbangsih nyata dalam pencapaian swasembada pangan.
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.