Redaksi Pelaksana II LKBN Antara Sigit Pinardi dan Kepala Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung menghadiri pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang
Pewarta: Jessica Helena WuysangUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026