Redaksi Pelaksana II LKBN Antara Sigit Pinardi dan Kepala Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung menghadiri pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang



Pewarta: Jessica Helena Wuysang
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026