Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.
"Pada hari ini Pemerintah Jakarta meluncurkan Manajemen Talenta dan kita sudah mendapatkan persetujuan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 47 tahun 2025 sehingga dengan demikian Jakarta sepenuhnya akan menerapkan manajemen talenta," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin.
Di samping itu, pihaknya sudah mempunyai aturan sesuai dengan Pergub Nomor 8 Tahun 2022.
Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
Perencanaan kepegawaian melalui manajemen talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan dan pengembangan bakat secara konsisten.
Tujuannya untuk menghasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan, untuk mendukung pencapaian visi, misi dan strategi organisasi.
"Manajemen talenta ini kita gunakan untuk memilih siapapun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada dan secara sumber daya manusia. Jakarta termasuk siap," kata Pramono.
Pramono berharap, program manajemen talenta ini dapat membawa perubahan terhadap ranking Jakarta sebagai kota global dari ranking 74 dari 156 kota menjadi ranking 50.
Pramono mengatakan, manajemen talenta ini juga berpengaruh terhadap pengangkatan sejumlah pelaksana tugas (plt). Rencananya, pengangkatan plt sebagai pejabat tetap akan digelar setelah Lebaran 2025.
“Jadi tadi saya sudah melaporkan kepada Kepala BKN, setelah Lebaran semua plt yang ada di Jakarta akan saya definitifkan (ditetapkan). Tentunya siapanya nanti menjadi kewenangan gubernur bersama dengan tim yang akan saya buat untuk itu,” kata Pramono.