Kubu Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah cepat dan konkret untuk menyelamatkan mata pencaharian para petani arang di Kecamatan Batu Ampar yang terancam kehilangan pekerjaan akibat permasalahan izin dan keberlanjutan usaha.
"Alhamdulillah hari ini Allah memberikan jalan di mana kita telah membahas keberlangsungan masa depan para petani arang di Desa Batu Ampar yang sempat terancam kehilangan mata pencaharian. Kalau mereka kehilangan itu, ancamannya adalah kelaparan bahkan kematian bagi rakyat," kata Sujiwo di Sungai Raya, Kamis.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan keberlanjutan hidup bagi para petani arang. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa dalam menangani persoalan ini, pemerintah daerah akan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
"Kita kedepankan kemanusiaan. Penegakan hukum dan aturan, serta pelestarian lingkungan memang penting, tapi menyangkut perut dan kelangsungan hidup keluarga mereka itu jauh lebih penting," tuturnya.
Untuk solusi jangka pendek, para petani arang akan diarahkan untuk mengurus izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Selama proses perizinan berlangsung, pemerintah daerah akan menggunakan diskresi agar para petani tetap bisa menjalankan usahanya.
"Saya beri waktu maksimal satu tahun untuk menyelesaikan proses HTR. Untuk itu, perlu kerja sama dengan pihak kehutanan. Dan selama proses berjalan, mereka tetap boleh operasional agar bisa bertahan hidup," kata Sujiwo.
Selain itu, arang yang masih tersisa di wilayah Batu Ampar akan diizinkan untuk dijual sebagai langkah penyangga kebutuhan hidup masyarakat.
Untuk jangka menengah, Pemkab Kubu Raya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mencarikan alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi para petani arang.
"Enggak mungkin selamanya mereka bekerja sebagai pembakar arang dengan menebang bakau. Negara harus hadir menyiapkan solusi itu. Saya akan segera koordinasi dengan Pak Gubernur," tuturnya.
Bupati Sujiwo juga menyampaikan kesiapannya menjadi penjamin hukum bagi para petani arang yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Menurutnya, banyak dari mereka tidak sepenuhnya memahami kesalahan yang dilakukan.
"Ada juga kesimpulan dalam rapat ini terkait mereka yang sedang ditahan. Mereka enggak ngerti apa-apa, hanya juragan motor. Saya siap menjadi penjamin untuk melakukan penangguhan. Saya juga minta seluruh pihak, khususnya Pak Kapolres, untuk berkomunikasi dengan pihak SPORC," kata Sujiwo.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026