Denpasar, Bali (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta produk lokal arak Bali diperbanyak di gerai-gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kami minta kalau bisa diperbanyak supaya di situ tidak hanya ada Whiskey, Brandy dan lainnya terutama yang di area duty free," kata Koster saat meninjau terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Senin.
Permintaan yang disampaikan ke Angkasa Pura selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai ini bertujuan untuk memastikan produk UMKM Bali seperti arak mendapatkan tempat di gerai-gerai pintu keluar dan masuk wisatawan mancanegara. Dengan semakin banyak yang mengenal, maka arak Bali sebagai salah satu warisan budaya Bali ini dapat lestari.
"Jadi, kita kelola dari hulu ke hilir, dari tingkat petani, proses produksinya hingga pemasaran harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita ingin memastikan bahwa pelestarian arak Bali harus berpihak kepada para perajin arak dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal," ujar Koster.
Sejak setahun terakhir, produk arak Bali memang sudah diperdagangkan di gerai-gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai khususnya pada area beverage dan liquor. Gubernur Koster meminta jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali justru membeli oleh-oleh minuman alkohol impor, padahal Bali memiliki minuman beralkohol sendiri.
Asosiasi Tresnaning Arak Bali yang akan memastikan bahwa seluruh produk yang saat ini ada yaitu 58 merek dagang resmi dapat terakomodir untuk dapat diperdagangkan di gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai. Produk arak Bali diatur dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang mana regulasi ini mengatur tentang tata kelola arak, brem dan tuak Bali sebagai upaya menjadikannya kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koster minta produk arak Bali diperbanyak di gerai bandara
