Kabupaten Bogor (ANTARA) - Warga dan polisi menggagalkan percobaan pencurian di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Benar, petugas telah mengamankan satu orang terduga pencuri berinisial S. Pelaku ditangkap oleh warga yang sedang ronda,” ujar Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, di Bogor, Selasa.
Ia menjelaskan, pemuda S ini berhasil diamankan warga saat hendak diduga kembali mencuri sekitar pukul 04.45 WIB pada Minggu (15/2) pada salah satu rumah warga yang sebelumnya sempat menjadi sasaran aksi serupa pada akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, pada kejadian pertama korban berinisial RR mendapati gerbang rumah dalam kondisi terbuka dan gembok pagar rusak.
Pada rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pelaku sempat masuk ke teras rumah sebelum melarikan diri karena alarm berbunyi.
Pasca kejadian tersebut, korban bersama warga sekitar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan ronda guna mengantisipasi aksi susulan.
Upaya itu membuahkan hasil ketika pada Selasa (17/2) sekitar pukul 04.45 WIB, komplotan pelaku yang berjumlah empat orang kembali mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat para pelaku hendak memulai aksinya kembali, korban dan rekan-rekannya langsung melakukan penyergapan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri,” katanya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pagar yang telah dirusak.
Saat ini tersangka S telah dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 9-12 tahun penjara,” kata Suyoko.
