Jakarta (ANTARA) - Belasan kendaraan terjaring razia dalam kegiatan Lintas Jaya yang digelar oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur di Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur (Jaktim), Selasa pagi.
"Total 19 kendaraan yang kami tindak karena berbagai pelanggaran dalam operasi Lintas Jaya yang kami lakukan hari ini di Jalan Sutoyo, UKI," kata Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur Emiral August Dwinanto di lokasi penindakan, Jakarta Timur, Selasa.
Sebanyak 19 kendaraan ditindak karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan hingga tidak membawa bukti uji pemeriksaan atau uji kendaraan bermotor (KIR).
Emiral menyebutkan razia itu merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan kendaraan di wilayah Jakarta Timur.
"Hari ini, kami melakukan penertiban dan pemeriksaan surat-surat kendaraan dalam giat Lintas Jaya. Ada beberapa kendaraan yang kami setop operasi karena tidak laik jalan dan tidak membawa KIR. Selain itu, ada juga yang kami tilang," jelas Emiral.
Selain itu, dia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sembilan kendaraan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga langsung disetop operasinya.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Terminal Pulogebang untuk didata dan ditahan sementara hingga pemiliknya melengkapi persyaratan yang diminta.
"Sembilan kendaraan kami setop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulogebang," ucap Emiral.
Sementara itu, 10 kendaraan lainnya yang dilakukan penilangan akan diproses lebih lanjut melalui sidang di pengadilan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Emiral, pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan yang tidak membawa bukti uji KIR serta kendaraan dengan kondisi teknis yang tidak laik jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan operasi Lintas Jaya bukan merupakan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari di sejumlah titik berbeda di Jakarta Timur.
Pemilihan lokasi dilakukan secara berpindah guna mempersempit ruang gerak pelanggaran di jalan raya.
"Setiap hari, kami lakukan kegiatan Lintas Jaya dan lokasinya berpindah-pindah. Tujuannya, untuk menekan pelanggaran kendaraan yang tidak laik jalan dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi," ujar Emiral.
Dia pun mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, agar memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraannya sebelum beroperasi.
Pemeriksaan rutin dan kepatuhan terhadap aturan, kata dia, merupakan kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jakarta Timur.
Pewarta: Siti NurhalizaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026