Palangka Raya (ANTARA) - Warga Muhammadiyah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di 56 lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Ahmad Syar'i di Palangka Raya, Jumat mengatakan, pada bulan Juni tahun 2025 di hadapan sejumlah perwakilan negara dan organisasi Islam dunia, Muhammadiyah telah mencanangkan dan mulai menerapkan Kalendar Hijriah Global Tugas (KHGT), yaitu suatu kalender yang diharapkan menyatukan penanggalan bagi negara negara dan umat Islam dunia, sehingga terwujud sistem penggalan yang satu.
"Artinya hari dan tanggalnya sama, yang membedakan hanya jam saja, seperti penanggalan masehi (meladiyah). Langkah tersebut didahului dengan melakukan ijtihad, penelitian, pengkajian dan penelaahan yang mendalam terhadap sejumlah ayat Al Quran dan hadis nabi yang dihubungkan dengan fenomena astronomi," katanya saat khutbah Shalat Idul Fitri di Kampus II UMPR.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kampus II UMPR ini menjadi salah satu lokasi shalat yang pelaksanaannya mendahului sehari dibandingkan dengan yang ditetapkan pemerintah.
Lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan warga Muhammadiyah di Kalteng adalah di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan masing-masing tiga lokasi.
Kemudian Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Barat masing-masing lima lokasi, Kabupaten Katingan enam lokasi, Kabupaten Murung Raya dua lokasi, Kabupaten Kotawaringin Barat lima lokasi, Kabupaten Kotawaringin Timur 12 lokasi, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau masing-masing satu lokasi.
Ahmad Syar'i pada khutbah bertema "Ramadhan, Al Quran dan Ilmu pengetahuan" ini mengatakan, umat manusia terutama umat Islam disuruh membaca, mendalami, mengkaji bahkan mengimplementasikan nilai-nilai dan kandungan Al Quran.
Bagi umat Islam, Al Quran bukan sekadar bacaan rutin yang mendapatkan ganjaran baik dari Allah, tetapi sebagai petunjuk jalan kesejahteraan, kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat, bahkan menjadi petunjuk bagi segenap umat manusia apapun agama dan kepercayaannya.
Makna petunjuk, bukan hanya sebagai pedoman dan aturan dalam pelaksanaan ibadah dalam arti sempit, tetapi lebih luas lagi sebagai obyek kajian, sumber ilmu pengetahuan sekaligus juga pendorong yang menginspirasi umat manusia mengkaji fenomena empirik dan berbagai peristiwa alam untuk menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memenuhi kebutuhan kehidupan umat manusia.
Ketika mengakhiri abad pertama dan memasuki abad kedua perjalanan persyarikatan, Muhammadiyah bertekad dan memposisikan diri sebagai organisasi Islam berkemajuan, yang mendasarkan kepada Islam sebagai agama berkemajuan. Posisi dan tekad ini disertai dengan Risalah Islam Berkemajuan dan sejumlah risalah lainnya.
"Islam dan Muhammadiyah berkemajuan terutama sekali ditandai secara konsisten dengan Ijtihad harus terus terbuka. Isi dan ayat-ayat Al Quran harus terus dikaji, ditelaah dan dianalisis dengan segenap kemampuan, menggunakan pendekatan Qauniyah yang dihubungkan dengan fenomena empirik, berbagai peristiwa alam serta kekayaan alam Indonesia," katanya.
Di antara temuannya setelah melakukan penelitian ulang terhadap sejumlah dalil naqli, melakukan eksperimen, melibatkan para ahli yang didukung dengan sejumlah PTM bertahun-tahun, akhirnya menemukan bahwa waktu masuknya shalat subuh yang diterapkan selama ini ternyata terlalu cepat/pagi, sehingga harus diundur delapan menit dan ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu.
"Penemuan di atas memang belum bisa diterima semua orang, bahkan mendapat penentangan sejumlah pihak. Itu sebuah risiko dan lumrah serta hanya harus disikapi secara arif dan bijak. Tidak ada alasan perbedaan menjadi pemecah belah, justru keberagaman adalah ketentuan Allah yang harus menyatukan umat," katanya.
Pewarta: Rendhik AndikaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026