Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menitikberatkan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan daerah.
"Pencegahan korupsi dimulai dari tahap perencanaan, maka seluruh OPD wajib memastikan setiap program disusun secara transparan dan," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat rapat koordinasi pencegahan korupsi di pemerintahan Kabupaten Kubu Raya di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan pada tahun anggaran 2026, Kubu Raya memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp1,58 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp286, miliar dan pendapatan transfer daerah sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,6 triliun.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari hulu, khususnya dalam proses perencanaan program dan kegiatan. Ia menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Karena itu kata dia, koordinasi dan kolaborasi antar-OPD perlu terus diperkuat agar kualitas pengelolaan pemerintahan semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah meningkat.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Hardito, menjelaskan bahwa fokus pemantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lebih diarahkan pada aspek perencanaan.
"Secara administrasi pelaksanaan yang kita lakukan sejauh ini sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan," kata Hardito.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi yang akan dilakukan KPK, terutama terkait perencanaan tahun anggaran 2025 dan 2026.
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi faktor penting dalam penilaian, karena evaluasi tidak hanya didasarkan pada laporan, tetapi juga harus didukung bukti administrasi yang valid.
"Melalui rakor ini, kami mengumpulkan seluruh dokumen sebagai bukti karena dalam penilaian KPK harus didukung data dan bukti yang lengkap," ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh dokumen yang telah disampaikan sebelumnya akan diverifikasi kembali oleh KPK guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
Pewarta: Rendra OxtoraEditor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026