Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua meminta petugas satuan pengisian bahan bakar umum (SPBU) melaporkan bila ada pelanggan nakal saat membeli bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Jangan takut untuk melaporkan ke polisi bila ada pelanggan nakal yang mencoba mengisi BBM tidak sesuai ketentuan, bahkan melakukan pengancaman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Kombes Rama Samtama Putra di Jayapura, Selasa.

Di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di SPBU APO Jayapura, Kombes Rama mengatakan petugas SPBU harus tegas terhadap masyarakat yang hendak membeli BBM karena harus menunjukkan barcode yang sesuai dengan nomor polisi kendaraannya.

Dia minta petugas SPBU agar jangan ragu dan tidak melayani pengemudi yang berulang kali membeli BBM yang disinyalir akan dijual kembali.

"Jangan ragu untuk melaporkannya sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku karena dengan kerja sama yang baik, kita dapat mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian BBM yang tidak sesuai peruntukannya, apalagi bila yang dibeli BBM bersubsidi," kata Rama.

Dirreskrimsus Polda Papua ini menyampaikan pihaknya juga akan berkolaborasi dengan tim yang dibentuk Pemprov Papua guna mencegah terjadinya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

"Mudah-mudahan dengan dibentuknya satgas saber migas, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran," tutur Kombes Rama Samtama Putra.



Pewarta: Evarukdijati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026