Tiga dari 15 kapal motor nelayan asing diledakkan, di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/8). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 38 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, yaitu 15 kapal di Pulau Lemukutan (Kalbar), 8 kapal di perairan Bitung (Sulawesi Utara), 5 kapal di Ranai (Kepulauan Riau), 4 kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), 3 kapal di perairan Belawan (Sumatra Utara) dan 3 kapal di Tarempa (Kepulauan Anabas). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15