Enam tersangka pelaku penyelundupan dan kepemilikan narkoba mengikuti rilis ungkap kasus penangkapan narkoba di Mapolda Kalbar, Senin (31/10). Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar merilis hasil ungkap kasus penangkapan 18,5 kilogram ganja, 6,3 kilogram sabu, 2.050 happy five dan ekstasi 21 butir serta enam tersangka yang merupakan hasil tangkapan di dua tempat yaitu Pontianak dan perbatasan Entikong. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16