Perburuan trenggiling ancam ekosistem hutan Kalbar
- 7 Agustus 2026 12:58
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul dalam keterangannya mengatakan, jajaran Polresta Pontianak berhasil mengamankan 886 batang kayu tampa dokumen resmi. Dari 886 batang kayu terdiri dari 789 batang kayu olahan jenis kayu Belian (Kayu Besi) dan 97 batang kayu olahan jenis kayu Bengkirai, pada Senin (30/1). (Foto Antara Kalbar/Slamet Ardiansyah)