Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Rabu (25/7) malam. Sebanyak 68 PMI dipulangkan Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena masa berlaku paspor telah habis, tidak memiliki pekerjaan dan gaji tidak dibayar majikan. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18