Dua orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.