Video - ANTARA News Kalimantan Barat

Bea Cukai gagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp274,7 miliar

ANTARA - Satgas Pemberantasan Penyelundupan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal senilai Rp274,7 miliar, Rabu (15/10). Penindakan itu merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi industri dalam negeri. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)