Video - ANTARA News kalbar

Menteri ATR: biaya sertifikat maksimal Rp250.000

ANTARA-Hingga kini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggiatkan pembagian sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL). Dia menyebut, sertifikat memang dibagikan gratis, namun untuk penyiapannya ada sejumlah biaya yang dikenakan kepada masyarakat. (Mawardi/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)