Pontianak, 4/4 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyiapkan aturan mengenai penghematan energi secara menyeluruh seiring penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012.
"Tidak hanya untuk BBM, juga listrik maupun penggunaan energi lainnya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Kalbar, M Ridwan di Pontianak, Rabu.
Ia melanjutkan, pada Selasa (3/4), Gubernur Kalbar Cornelis didampingi Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya dan Sekda M Zeet Hamdy Assovie menyampaikan Instruksi Presiden mengenai APBNP 2012 kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Di dalam instruksi tersebut, Presiden mengingatkan jajaran pemerintah termasuk gubernur, bupati dan wali kota agar sesuai dengan sumpah dan etika jabatan kepada bangsa dan negara untuk menjaga dan membangun perekonomian sesuai APBNP tahun 2012.
Ia menambahkan, Presiden menyadari dampak dari kenaikan harga BBM terhadap masyarakat meski disisi lain tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian.
"Kenaikan harga BBM dilakukan jika sudah sangat terpaksa dan mutlak akan ada bantuan dan perlindungan kepada rakyat miskin," kata dia.
Gubernur juga menyampaikan agar pemimpin pemerintahan daerah untuk menjaga agar masyarakat merasa aman dan tenteram dari berbagai aspek seperti sosial, politik dan keamanan.
"Dengan terjaganya situasi politik, sosial dan keamanan di daerah, maka setiap kegiatan pembangunan di daerah dapat dilaksanakan secara baik," ujar M Ridwan.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Tidak hanya untuk BBM, juga listrik maupun penggunaan energi lainnya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Kalbar, M Ridwan di Pontianak, Rabu.
Ia melanjutkan, pada Selasa (3/4), Gubernur Kalbar Cornelis didampingi Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya dan Sekda M Zeet Hamdy Assovie menyampaikan Instruksi Presiden mengenai APBNP 2012 kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Di dalam instruksi tersebut, Presiden mengingatkan jajaran pemerintah termasuk gubernur, bupati dan wali kota agar sesuai dengan sumpah dan etika jabatan kepada bangsa dan negara untuk menjaga dan membangun perekonomian sesuai APBNP tahun 2012.
Ia menambahkan, Presiden menyadari dampak dari kenaikan harga BBM terhadap masyarakat meski disisi lain tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian.
"Kenaikan harga BBM dilakukan jika sudah sangat terpaksa dan mutlak akan ada bantuan dan perlindungan kepada rakyat miskin," kata dia.
Gubernur juga menyampaikan agar pemimpin pemerintahan daerah untuk menjaga agar masyarakat merasa aman dan tenteram dari berbagai aspek seperti sosial, politik dan keamanan.
"Dengan terjaganya situasi politik, sosial dan keamanan di daerah, maka setiap kegiatan pembangunan di daerah dapat dilaksanakan secara baik," ujar M Ridwan.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012