Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya meminta Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat meninjau ulang penetapan kuota haji setempat karena tidak sesuai dengan azas keadilan.
"Kemenag harus berani lakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan itu dan kalau belum mendapatkan data yang valid mestinya juga koordinasi dengan Kemenag Kubu Raya sehingga ketika disampaikan ke gubernur untuk dibuatkan SK tidak salah," kata Ketua Dewan Penasehat MUI Kabupaten Kubu Raya, Jipridin, di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengharapkan Kemenag Kalbar harus sesuai dengan aturan dalam penetapan kuota haji. Apalagi, mayoritas penduduk di Kabupaten Kubu Raya beragama Islam sehingga kuota haji juga mengikuti.
"Karena itu Kemenag Kubu Raya harus mendata ulang kembali umat Islam. Peluang untuk merubah masih ada karena waktunya masih lama. Tinggal apakah ada keberanian atau tidak dari bawah untuk mengoreksi ke atasan," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kemenag harus berani lakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan itu dan kalau belum mendapatkan data yang valid mestinya juga koordinasi dengan Kemenag Kubu Raya sehingga ketika disampaikan ke gubernur untuk dibuatkan SK tidak salah," kata Ketua Dewan Penasehat MUI Kabupaten Kubu Raya, Jipridin, di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengharapkan Kemenag Kalbar harus sesuai dengan aturan dalam penetapan kuota haji. Apalagi, mayoritas penduduk di Kabupaten Kubu Raya beragama Islam sehingga kuota haji juga mengikuti.
"Karena itu Kemenag Kubu Raya harus mendata ulang kembali umat Islam. Peluang untuk merubah masih ada karena waktunya masih lama. Tinggal apakah ada keberanian atau tidak dari bawah untuk mengoreksi ke atasan," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012