Hamburg (ANTARA Kalbar/ DW.DE) - Portal internet You Tube kalah dalam proses pengadilan melawan perhimpunan hak cipta karya intelektual Jerman, GEMA terkait sengketa penayangan tujuh video musik.

Pengadilan negeri Hamburg memutuskan Jumat (20/4), You Tube dilarang menayangkan tujuh video musik yang hak ciptanya dipegang oleh GEMA di platform internetnya di Jerman. Vonis di tahapan pertama pengadilan Jerman itu dinilai merupakan tonggak penting terkait hak cipta intelektual di jejaring internet.

GEMA sebelumnya mengajukan gugatan pelarang penayangan 12 video musik yang mereka pegang hak ciptanya. Lima gugatan secara resmi ditolak pengadilan di Hamburg, karena tidak ada bukti dan landasan kuat. Sementara tujuh gugatan dikabulkan, diantaranya video musik "Rivers of Babylon" dari Boney M.

Artinya, di masa depan platform internet itu harus memperhatikan, video-video musik yang dilarang ditayangkan, tidak boleh diunggah lagi di situsnya. Dalam alasan keputusannya, pengadilan di Hamburg menyebutkan, You Tube yang anak perusahaan Google itu, ikut memiliki tanggung jawab atas perilaku penggunanya.

Sesuai vonis itu, You Tube harus menyiapkan software yang memadai, agar para penggunanya tidak bisa mengunggah lagi video musik bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran, hakim mengancam portal internet itu untuk membayar denda hingga 250.000 Euro per kasusnya.

(DW.DE/Z004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012