Lombok Timur, NTB (ANTARA Kalbar) -  Otopsi tiga jasad Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 22 Maret 2012, telah rampung.

"Proses otopsi telah rampung, dan hasilnya segera dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri guna ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein, usai otopsi jasad ketiga TKI dari Malaysia, di lokasi penguburan  umum Dasar Kubur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Jumat.    

Di lokasi penguburan umum itu, Mad Noor (28) dikuburkan, dan jasadnya diotopsi untuk kepentingan penyidikan, terkait dugaan pencurian organ tubuh TKI yang meninggal di Malaysia.

Mad merupakan satu dari tiga TKI asal Lombok Timur yang ditembak mati di Negeri Sembilan, Malaysia, kemudian jenazahnya dipulangkan ke Indonesia hingga dimakamkan di kampung halamannya di Desa Pengadangan, Lombok Timur.

Dua TKI lainnya yang juga tewas ditembak di Malaysia, yakni Herman (34) dan Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, yang berasal dari Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur.

Jasad Herman dan Jaelani sudah diotopsi di lokasi penguburan keluarganya di Pancor Kopong, pada Kamis (26/4) atau sehari sebelumnya.

Seperti otopsi jasad Herman dan Jaelani, proses autopsi jasad Mad Noor dimulai pukul 07.00 Wita, yang diawali dengan pembongkaran kuburan guna mengambil kedua jasad yang dikubur dalam peti yang dibawa dari Malaysia.    

Otopsi ulang yang membutuhkan waktu 3-3.5 jam setiap jasad itu dikoordinasikan Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Pol Pujiono Dulrahman, sementara proses penyidikan dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol  Hary Sudwijanto.

Tim otopsi beranggotakan personil Polda NTB,Polres Lombok Timur dan tim medis dari instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB.

AKBP Sukarman mengatakan, hasil otopsi itu juga akan disampaikan kepada sanak keluarganya, untuk diketahui.

(A058)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012