Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, daerahnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dirinya banyak "ngomel" atau marah-marah terlebih dahulu kepada seluruh SKPD terkait laporan keuangan pemerintah setempat.

Opini BPK itu untuk penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah kota setempat Tahun Anggaran 2011 dengan paragraf penjelas.

"Dalam setiap pertemuan saya selalu mengomel pada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menjalankan tugasnya sesuai aturan, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan tertib administrasi," kata Sutarmidji di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin.

Ia menjelaskan, selain itu Pemerintah Kota Pontianak juga sudah melakukan komitmen menekan tindak pidana korupsi dalam rangka zona integritas atau kawasan bebas korupsi kerja sama KPK.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyatakan, WTP dalam menyusun laporan keuangan itu lebih sulit dalam mempertahankannya, daripada mencapainya sehingga perlu kerja keras semua pihak.

Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak mempunyai tanggung jawab moril untuk mempertahankan dan memperbaiki opini yang diperoleh tersebut.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012