Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat karena menebang pohon jenis angsana dengan cara dibakar.
"Kuat dugaan ada pihak dari Kantor Kemenag Kalbar yang berusaha menebang pohon angsana yang sudah berusia di atas 10 tahun dengan cara dibakar pohonnya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, sebuah pohon jenis Angsana yang tumbuh di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, Jalan Sutan Syahrir diduga sengaja dibakar.
"Harusnya mereka memberikan contoh yang baik apalagi ini di depan Kantor Kemenag, sehingga harus dikenakan tipiring dan sudah ada bukti dahan bekas dipangkas mereka telah kami ambil sebagai barang bukti," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tipiring kepada pelaku pembakar pohon itu. Terlebih pohon yang dibakar tersebut sudah tumbuh besar dan butuh waktu cukup lama serta biaya yang tidak sedikit untuk merawatnya.
Menurut dia, dua hari lalu, ia sudah meminta SKPD terkait untuk segera menangani dan menindaklanjuti terbakarnya pohon di lokasi tersebut.
"Saya mengetahui informasi itu dari laporan masyarakat melalui media sosial atau akun twitter tanggal 29 September lalu. Masalah pohon itu bukan masalah sepele karena kita sedang membuat bagaiamana Pontianak ini tetap hijau," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar supaya tidak membakar sampah di depan kantor sebagaimana yang dilihatnya ketika meninjau lokasi tersebut. Di depan pagar kantor itu, terlihat sisa tumpukan sampah yang dibakar.
"Harusnya kalau ada sampah, jangan dibakar, panggil saja Dinas Kebersihan, biar mereka yang ambil dan angkut sampah itu," katanya.
Dengan dimundurkannya pagar Rumah Radakng dan Rumah Melayu yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Sutarmidji menilai space atau lahan yang ada di depan perkantoran sekitarnya bagus untuk dijadikan trotoar sehingga masyarakat bisa bersantai atau menghilangkan lelah sejenak dengan duduk di bawah pohon.
"Dengan adanya pohon peneduh dan trotoar di sepanjang jalan ini maka masyarakat juga yang merasakan kenyamanan itu," katanya.
Pemkot Pontianak Tipiring Kemenag Kalbar Tebang Pohon
Minggu, 2 Oktober 2016 15:03 WIB