Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu telah menyelesaikan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap untuk tingkat kecamatan dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Kalbar dan Pemilu 2014 mendatang.

"Batas waktu pemuktahiran data yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau PPDP berakhir hari ini. Namun, proses pemuktahiran data akan terus berlanjut di tingkat PPS hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap nantinya," kata anggota KPUD Kapuas Hulu, Karyansyah, Rabu.

Dia menyatakan, dari data hasil pemuktahiran oleh petugas nantinya akan direkap oleh PPS. Kemudian, PPS akan mengumumkannya ke masyarakat.

"Jika nantinya masih ada masyarakat yang merasa belum terdata, bisa mendatangi PPS dan mendaftarkan diri. Pemuktahiran data itu akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang, sedangkan pengesahan dan pengumuman DPT oleh PPS akan dilaksanakan 21 Juli hingga 1 Agustus 2012," tuturnya.

Sementara untuk proses penyusunan dan penetapan rekapitulasi DPT di PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi akan dilaksanakan tanggal 3 hingga 6 Agustus 2012.

"Meski ada petugas yang melakukan pemuktahiran data, kita juga berharap partisipasi langsung masyarakat untuk mengecek dan memantau di PPS terkait daftar pemilih sementara itu nantinya," katanya.

Karyansyah menambahkan, pemuktahiran yang dilakukan PPDP saat ini menggunakan sistem stiker, dimana setiap warga yang telah memiliki hak pilih akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Kemudian, rumahnya akan ditempelkan stiker berdasarkan jumlah kepala keluarga yang ada.

"Bisa saja di satu rumah akan tertempel lebih dari satu stiker karena didiami lebih dari satu kepala keluarga. Penggunaan stiker ini diharapkan proses pemuktahiran akan lebih akurat," tuturnya.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012