Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kaliamntan menganggarkan penggunaan bahan bakar minyak jenis pertamax pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov setempat.
"Penggunaan pertamax pada kendaraan dinas bisa saja dianggarkan pada anggaran perubahan, mengingat sudah ada instruksinya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, penggunaan BBM jenis pertamax bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar harus sesuai ketentuan.
"Untuk penggunaan pertamax di pemerintahan itu ada sistemnya. Jika penggunaan APBD saat pembahasan masih menganggarkan untuk penggunaan premium bersubsidi, maka akan ada proses untuk penambahan untuk pembelian pertamax," ungkap Christiandy.
Menurut dia, untuk beberapa pimpinan daerah termasuk Wagub penggunaan pertamax tidak menjadi masalah.
"Karena sebelumnya kami telah memakai pertamax sebagai bahan bakar kendaraan dinas," ujarnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Penggunaan pertamax pada kendaraan dinas bisa saja dianggarkan pada anggaran perubahan, mengingat sudah ada instruksinya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, penggunaan BBM jenis pertamax bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar harus sesuai ketentuan.
"Untuk penggunaan pertamax di pemerintahan itu ada sistemnya. Jika penggunaan APBD saat pembahasan masih menganggarkan untuk penggunaan premium bersubsidi, maka akan ada proses untuk penambahan untuk pembelian pertamax," ungkap Christiandy.
Menurut dia, untuk beberapa pimpinan daerah termasuk Wagub penggunaan pertamax tidak menjadi masalah.
"Karena sebelumnya kami telah memakai pertamax sebagai bahan bakar kendaraan dinas," ujarnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012