Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Imran Manuk mengungkapkan sebanyak 80 persen warga masyarakatnya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
"Salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat di desa saya saat ini adalah sebagian besar wilayah desa kami ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat menjadi tidak bisa memanfaatkan hasil hutan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup mereka," kata Imran, saat dihubungi Senin.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab 80 persen masyarakatnya lebih memilih bekerja di Malaysia dari pada mengoptimalkan potensi yang ada di desa mereka.
Dia menyatakan, jika status hutan tersebut bisa di ubah, selain berbagai potensi yang ada di dalamnya bisa dimanfaatkan masyarakat, tentu hutan tersebut juga bisa dibuka jalan untuk menghubungkan langsung Desa Suluh Tembawang dan Kecamatan Entikong.
Namun, pihaknya menyadari hal itu tentu akan menjadi dilema, karena jika status hutan lindung itu di ubah, maka secara otomatis terjadi perubahan pada sistem tata ruang yang mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah juga akan dihadapkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Inilah yang menjadi salah satu kendala kita yang dihadapi masyarakat. Jadi wajar jika desa ini sulit berkembang, karena SDM yang ada di desa kami tidak bisa mengolah SDA yang ada," tuturnya.
Permasalahan lainnya yang dihadapi adalah minimnya sarana dan prasarana serta infrastruktur sosial seperti sekolah dan puskesmas pembantu di desa.
Padahal menurutnya, dalam UUD 1945 jelas di sebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan dan penghidupan yang layak. Namun sampai sekarang kami belum mendapatkan itu.
"Meski demikian, jika berbicara mengenai rasa Nasionalisme masyarakat di daerah perbatasan, tidak perlu diragukan lagi, karena selama ini, dalam berbagai perayaan hari besar nasional, masyarakat tetap semangat memperingati dan merayakannya," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat di desa saya saat ini adalah sebagian besar wilayah desa kami ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat menjadi tidak bisa memanfaatkan hasil hutan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup mereka," kata Imran, saat dihubungi Senin.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab 80 persen masyarakatnya lebih memilih bekerja di Malaysia dari pada mengoptimalkan potensi yang ada di desa mereka.
Dia menyatakan, jika status hutan tersebut bisa di ubah, selain berbagai potensi yang ada di dalamnya bisa dimanfaatkan masyarakat, tentu hutan tersebut juga bisa dibuka jalan untuk menghubungkan langsung Desa Suluh Tembawang dan Kecamatan Entikong.
Namun, pihaknya menyadari hal itu tentu akan menjadi dilema, karena jika status hutan lindung itu di ubah, maka secara otomatis terjadi perubahan pada sistem tata ruang yang mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah juga akan dihadapkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Inilah yang menjadi salah satu kendala kita yang dihadapi masyarakat. Jadi wajar jika desa ini sulit berkembang, karena SDM yang ada di desa kami tidak bisa mengolah SDA yang ada," tuturnya.
Permasalahan lainnya yang dihadapi adalah minimnya sarana dan prasarana serta infrastruktur sosial seperti sekolah dan puskesmas pembantu di desa.
Padahal menurutnya, dalam UUD 1945 jelas di sebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan dan penghidupan yang layak. Namun sampai sekarang kami belum mendapatkan itu.
"Meski demikian, jika berbicara mengenai rasa Nasionalisme masyarakat di daerah perbatasan, tidak perlu diragukan lagi, karena selama ini, dalam berbagai perayaan hari besar nasional, masyarakat tetap semangat memperingati dan merayakannya," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012