Bandung (ANTARA Kalbar) - Bank Indonesia (BI) berniat mengajak jajaran Kemeterian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu untuk mendiskusikan pengelolaan dana haji.

Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, seiring makin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut, kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi pada diskusi perbankan syariah dengan wartawan koordinatoriat Kementerian Agama di Bandung, Sabtu malam (7/7).

Ikut berbicara pada acara diskusi bertema "Perbankan Syariah, potensi, tatangan bagi pembangunan ekonomi umat dan bangsa" itu yakni Deputi Diektur Departemen Perbankan Syariah B Dani Gunawan dan Deputi Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Hari Murti.

Idealnya pengelolan dana haji dilakukan secara syariah, katanya.    

Karena itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kementerian Agama untuk membicarakan pengelolaan dana haji. Khususnya dana setoran haji, sehingga nantinya dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa manfaat bagi calon jemaah haji itu sendiri.

Sistem perbankan syariah di Indonesia memang baru dikenal beberapa tahun terakhir.

Sistem itu banyak dianut bukan hanya di kalangan negara Islam, tetapi juga nyatanya di negara barat. Justru di Eropa lebih maju. Dalam konteks itu, ia berharap Dirjen PHU yang juga pakar "fulus" bisa membawa pengelolan dana haji lebih baik lagi.

Ia mengaku bahwa diangkatnya Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU membawa angin segar pengelolaan dana haji akan lebih transparan.  

Karena itu, ia pun menyambut gembira usulan wartawan jika ada diskusi seperti itu nantinya dapat melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya Dirjen PHU dan Wamenag.

(E001)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012