Jakarta (ANTARA Kalbar) - Muhammadiyah mengusulkan tiga tokoh perintis kemerdekaan memperoleh gelar Pahlawan Nasional yakni Ki Bagus Hadikusomo, KH Abdul Kahar Muzakkir dan Kasman Singodimedjo.

"Tiga tokoh Muhammadiyah ini menorehkan peran signifikan dalam proses penyusunan konstitusi, terutama saat kritis proses penetapan Undang-undang Dasar," kata Ketua Panitia Pengajuan Gelar Kepahlawanan Nasional PP Muhammadiyah AM Fatwa pada seminar "Kenegarawanan Ki Bagus Hadikusumo" di Jakarta, Jumat.

AM Fatwa yang sempat menitikkan air mata saat memberi sambutan tersebut menyayangkan para tokoh yang memiliki peran sangat penting dalam pendirian negara Indonesia itu sampai hari ini belum diakui pemerintah sebagai Pahlawan Nasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Prof Dr Suyatno MPd mengatakan, pengusulan Ki Bagus ini merupakan tanggung jawab dan tugas Persyarikatan Muhammadiyah, dan warga Indonesia pada umumnya.

Untuk gelar pahlawan KH Abdul Kahar Muzakir akan dikaji oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Kasman Singodimedjo oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Fatwa menyebut Ki Bagus Hadikusumo adalah salah satu pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia yang tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pemrakarsa Pancasila dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian berubah menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Visi kenegarawanan tokoh kharismatik ini terlihat jelas saat ia menyetujui usulan formulasi sila pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa" yang semula berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya", ujarnya.

"Tidak mudah bagi Ki Bagus yang pernah memangku amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (1944-1953) itu untuk meloloskan kalimat ini. Namun situasi saat itu sungguh genting, sehingga Ki Bagus berbesar hati demi kesatuan dan persatuan bangsa ini," ujarnya.

(D009)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012