Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat (Kalbar), Yomin Tofri menyatakan, nilai tukar petani (NTP) di provinsi itu bulan Agustus 2012 naik sebesar 0,15 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP Kalbar disebabkan karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,99 persen, sementara indeks harga yang dibayar juga ikut naik sebesar 0,84 persen," kata Yomin Tofri di Pontianak, Selasa.

Adapun sejumlah NTP Kalbar yang mengalami kenaikan, yakni NTP tanaman padi dan palawija naik sebesar 0,19 persen, dari 96,21 poin menjadi 96,39 poin, kemudian disusul NTP tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,48 persen, dari 111,65 poin menjadi 112,18 poin, dan NTP perikanan naik 0,75 persen, dari 104,12 poin menjadi 104,90 poin.

Sementara itu, NTP hortikultura mengalami penurunan 0,67 persen, dari 104,75 poin menjadi 104,05 poin, dan NTP peternakan juga mengalami penurunan sebesar 0,49 persen, dari 80,32 poin menjadi 79,93 poin, kata Yomin.

"Dari data yang kami dapat baru bulan ini NTP perkebunan mengalami kenaikan, setelah dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan, tetapi meskipun turun, NTP perkebunan masih berada pada tingkat aman atau bisa dikatakan tingkat kesejahteraannya cukup baik dibanding dengan NTP lainnya," ungkap Yomin.

Kepala BPS Kalbar menyatakan, patokan untuk menilai tingkat kesejahteraan petani yakni nilai poinnya di atas 110.


(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012