Pontianak, 17/9 (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri akan mengubah target evaluasi terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP) masing-masing pemerintah daerah.

"LAKIP yang akan datang, target evaluasi tidak hanya rencana strategi, tetapi sudah dalam bentuk 'outcome' dan 'impact benefit' yang terukur," kata Sekjen Depdagri, Dyah Anggraeni saat membuka kegiatan Fasilitasi Penyusunan Pelaporan Kinerja Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia di Pontianak, Senin.

Menurut dia, untuk mendorong perbaikan kinerja yang akuntabel dan konsisten, dilakukan inventarisasi terhadap penyampaian LAKIP dan Penetapan Kinerja provinsi, kabupaten dan kota.

Secara umum, kata dia, hasil penyampaian tepat waktu ke Mendagri tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Ia melanjutkan, untuk mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), selama tahun 2012 Kemendagri telah melakukan monitoring dan evaluasi implementasinya ke 22 provinsi, kabupaten maupun kota.

Hasilnya, kata dia, telah diinventarisasi permasalahan dan masukan yang konstruktif dalam SAKIP di lingkungan pemerintah daerah.

"Terdapat pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya penyusunan dan penetapan indikator kinerja utama sebagai pedoman dalam penyusunan LAKIP," ujar dia.

Namun, dalam indikator kinerja utama tersebut belum sepenuhnya memiliki indikator kinerja yang berorientasi hasil.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN/APBD, instansi pemerintah wajib menyusun laporan keuangan dan laporan kinerja.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menambahkan, pemprov telah melakukan berbagai upaya peningkatan akuntabilitas kinerja sebagaimana rekomendasi Menpan dan Reformasi Birokrasi.

"Antara lain menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menganggarkan setiap tahunnya pelaksanaan pelatihan di daerah atau kantor sendiri," kata Christiandy Sanjaya.

Pelatihan terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi atas implementasi SAKIP tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperoleh nilai 60,57 atau dengan predikat "CC", dengan peringkat ke-2 di kategori itu.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012