Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kabupaten Melawi mendapat skor paling rendah hasil penilaian Semester I Tahun 2012 terkait rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Barat.

"Kami menggunakan dua tolok ukur penilaian yang sama dengan yang kami gunakan pada semester II tahun 2011 yang lalu," kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Adi Sudibyo di Pontianak, Minggu.

Kedua tolok ukur tersebut adalah tingkat kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi dan tingkat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

"Skalanya dari nilai nol sampai 50," kata dia.

Peringkat 1, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan skor 47; Kabupaten Kubu Raya, dengan skor 46; dan Kabupaten Landak dengan skor 45.

Peringkat 2, Kota Pontianak, dengan skor 42; dan Kabupaten Bengkayang, dengan skor 41.

Peringkat 3, Kabupaten Pontianak, dengan skor 36; dan Kabupaten Sambas, dengan skor 35.

Peringkat 4, Kota Singkawang, dengan skor 31; Provinsi Kalimantan Barat, dengan skor 30; dan Kabupaten Sekadau, dengan skor 30.

Peringkat 5, Kabupaten Sintang, dengan skor 29.

Peringkat 6, Kabupaten Sanggau, dengan skor 23; dan Kabupaten Kayong Utara, dengan skor 21.

Peringkat 7, nihil. Peringkat 8, Kabupaten Ketapang, dengan skor 13; dan Kabupaten Melawi, dengan skor 11.
Peringkat 9 - 10, nihil.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak, selamat atas usaha keras selama ini untuk selalu menjaga konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," kata dia.

Pemprov Kalbar juga naik signifikan dimana semester lalu mendapat peringkat 9 kini naik ke peringkat 4.

Adi Sudibyo berharap, pemerintah daerah terus meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi.
***1***
T011

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012