Jakarta (ANTARA Kalbar) - Perwira Polri yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris (Pol) Novel Baswedan dapat menjalankan tugas kembali dengan tenang.

"Soal Novel (Baswedan), bisa bebas menjalankan tugas di KPK lagi menyelesaikan kasus Korlantas Simulator SIM dan kasus-kasus korupsi lainnya di KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin malam.

Bambang mengapresiasi sikap yang mumpuni dan profesional dari Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang dalam pertemuan dengan Pimpinan KPK yang difasilitasi Mensesneg Sudi Silalahi sebelumnya.  

Kapolri, menurut dia, telah sepakat untuk memberikan kesempatan perwiranya yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel Baswedan, untuk dapat melanjutkan tugas-tugas penyidikannya.

"Pimpinan KPK menghargai dan mengapresiasi Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukan sikap mumpuni dan profesional, dan telah sepakat sesuai pernyataan Presiden," ujar Bambang.

Wakil Ketua KPK ini mengakui Kapolri telah banyak mendukung tugas-tugas lembaga antikorupsi, termasuk dalam penangkapan Bupati Buol yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.

(V002)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012