Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengakui temuan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK - BPKP terhadap pelayanan publik cukup memalukan.
"Ini seperti 'menampar' kita, membuat kita malu. Terlebih lagi yang memberi tahu orang lain," kata Wagub Christiandy Sanjaya di Pontianak, Rabu.
Ia mengakui, adanya temuan tersebut menjadi pemicu untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Mari sempurnakan sistem yang sudah kita bangun, dan harus ada perbaikan ke depan bersama-sama. Kelemahan-kelemahan yang ada, kita perbaiki," ujar dia.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK - BPKP saat memantau RSUD dr Soedarso Pontianak menemukan waktu tunggu pasien mulai mendaftar sampai dilayani berkisar antara dua sampai tiga jam. Pasien mendaftar pukul 08.00, rata-rata dilayani dokter spesialis sekitar jam 10.00.
Selain itu, belum tersedia peta atau denah petunjuk ruangan yang informatif untuk pengunjung/pasien yang akan berobat.
"Layanan di Poli Rawat Jalan, belum menggunakan nomor antrean. Teras dan selasar ruang rawat inap berubah fungsi sebagai ruang tidur keluarga pasien," ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Panijo.
Tim juga menemukan, saat pasien membayar, bukti pembayaran sebanyak tiga rangkap seluruhnya diserahkan kepada pasien, tanpa tertinggal di kasir.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Ini seperti 'menampar' kita, membuat kita malu. Terlebih lagi yang memberi tahu orang lain," kata Wagub Christiandy Sanjaya di Pontianak, Rabu.
Ia mengakui, adanya temuan tersebut menjadi pemicu untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Mari sempurnakan sistem yang sudah kita bangun, dan harus ada perbaikan ke depan bersama-sama. Kelemahan-kelemahan yang ada, kita perbaiki," ujar dia.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK - BPKP saat memantau RSUD dr Soedarso Pontianak menemukan waktu tunggu pasien mulai mendaftar sampai dilayani berkisar antara dua sampai tiga jam. Pasien mendaftar pukul 08.00, rata-rata dilayani dokter spesialis sekitar jam 10.00.
Selain itu, belum tersedia peta atau denah petunjuk ruangan yang informatif untuk pengunjung/pasien yang akan berobat.
"Layanan di Poli Rawat Jalan, belum menggunakan nomor antrean. Teras dan selasar ruang rawat inap berubah fungsi sebagai ruang tidur keluarga pasien," ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Panijo.
Tim juga menemukan, saat pasien membayar, bukti pembayaran sebanyak tiga rangkap seluruhnya diserahkan kepada pasien, tanpa tertinggal di kasir.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012