Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Kubu Raya, Wan Iswansyah mengatakan, perlu tindakan tegas terhadap pedagang yang sengaja menjual makanan tidak layak konsumsi.
"Untuk itu kita meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya untuk menindak tegas pedagang nakal yang menjual makanan tidak layak konsumsi. Karena, berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, sejak Januari hingga Oktober 2012 ditemukan sejumlah jenis makanan siap saji yang tidak layak konsumsi," katanya di Sungai Raya, Senin.
Dia menuturkan, makanan tidak layak konsumsi itu, banyak ditemukan di sejumlah minimarket, warung-warung, agen-agen sembako di wilayah perkotaan.
"Setiap kali kami melakukan sidak, setiap kali pula kami menemukan makanan tidak layak konsumsi yang dijual," tuturnya.
Iswansyah menjelaskan, meski sudah menemukan makanan tidak layak konsumsi, pihaknya tidak bisa berbuat jauh untuk mengambil tindakan. Karena sesuai dengan tugas dan fungsinya tugas penindakan wewenangnya ada pada Disperindag Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan wewenang, tambah Iswansyah, pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada pedagang-pedagang nakal. Namun sayangnya imbauan yang diberikan tidak dapat memberikan kesadaran, sehingga di lapangan masih saja ditemukan makanan tidak layak konsumsi dijual bebas.
"Pedagang-pedagang nakal yang masih berjualan makanan tidak layak konsumsi harus segera ditindak. Ketimbang membahayakan masyarakat," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Untuk itu kita meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya untuk menindak tegas pedagang nakal yang menjual makanan tidak layak konsumsi. Karena, berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, sejak Januari hingga Oktober 2012 ditemukan sejumlah jenis makanan siap saji yang tidak layak konsumsi," katanya di Sungai Raya, Senin.
Dia menuturkan, makanan tidak layak konsumsi itu, banyak ditemukan di sejumlah minimarket, warung-warung, agen-agen sembako di wilayah perkotaan.
"Setiap kali kami melakukan sidak, setiap kali pula kami menemukan makanan tidak layak konsumsi yang dijual," tuturnya.
Iswansyah menjelaskan, meski sudah menemukan makanan tidak layak konsumsi, pihaknya tidak bisa berbuat jauh untuk mengambil tindakan. Karena sesuai dengan tugas dan fungsinya tugas penindakan wewenangnya ada pada Disperindag Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan wewenang, tambah Iswansyah, pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada pedagang-pedagang nakal. Namun sayangnya imbauan yang diberikan tidak dapat memberikan kesadaran, sehingga di lapangan masih saja ditemukan makanan tidak layak konsumsi dijual bebas.
"Pedagang-pedagang nakal yang masih berjualan makanan tidak layak konsumsi harus segera ditindak. Ketimbang membahayakan masyarakat," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012