Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak menggelar tes urine terhadap 116 pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah setempat, Rabu.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap 116 PNS di lingkungan BKD Kota Pontianak, semuanya hasilnya negatif," kata Kepala BNNK Pontianak Ajun Komisaris Besar (Pol) Andi Harun AR di Pontianak.

Ia menjelaskan, tes urine terhadap PNS di lingkungan BKD Pontianak dilakukan atas permintaan Wali Kota Pontianak Sutarmidji guna menciptakan lingkungan kerja tanpa narkoba.

Harun menambahkan, hingga saat ini, dari beberapa kali melakukan tes urine terhadap PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, ada lima orang yang hasil tes urine positif atau terindikasi mengandung narkoba.

"Terhadap mereka, semuanya dilakukan pembinaan oleh Wali Kota Pontianak. Setelah dilakukan tes kembali terhadap lima orang yang positif tersebut, terakhir hasil tes urinenya negatif," ungkap Harun.

Kepala BNNK Pontianak menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan tes urine ulang terhadap seluruh PNS di lingkungan Pemkot Pontianak.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Pontianak Jumiati mengatakan, tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap PNS di lingkungan BKD atas permintaan Wali Kota Pontianak.

"Sebelumnya, tes serupa telah dilakukan kepada pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemkot Pontianak oleh BNN Provinsi Kalimantan Barat beberapa bulan lalu," ujarnya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012