Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak, melakukan tes urine terhadap 73 pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak yang digelar secara mendadak di lantai dua gedung terpadu Jalan Sutoyo.
Kepala BNNK Pontianak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Andi Harun AR di Pontianak, Rabu menyatakan, tes urine itu sengaja digelar secara mendadak dan rahasia, dan hanya pihak-pihak terkait yang mengetahui rencana tes urine tersebut.
Ia menjelaskan, tes urine secara mendadak dilakukan untuk memperoleh data yang aktual serta mencegah adanya pegawai yang mencoba menghindar dari tes urine itu.
"Kami sengaja melakukannya secara mendadak, bisa besok, lusa atau kapan pun itu tidak ada yang mengetahuinya, paling yang mengetahuinya wali kota Pontianak atau kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujarnya.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap 73 PNS di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak, semuanya negatif, kata Andi.
Andi menambahkan, sepanjang tahun 2013, sudah ada enam instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dilakukan tes urine.
"Dari beberapa kali tes urine tersebut ada beberapa PNS yang positif menggunakan narkoba, bagi yang positif kami lakukan pembinaan, dan juga diserahkan kepada SKPD yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
(A057/N005)