Pontianak (ANTARA) - Remaja dan masyarakat di Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu mendeklarasikan antinarkoba di kawasan Waterfront City Pontianak demi menciptakan masyarakat sadar bahaya dan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dengan deklarasi anti narkoba yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Benua Melayu Laut, ini bisa ditiru oleh kelurahan-kelurahan lainnya untuk juga sadar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Ia juga mengatakan, dengan deklarasi anti narkoba ini masyarakat dapat membantu aparat ataupun BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam mengatasi permasalahan narkoba.
"Dengan adanya deklarasi anti narkoba ini, masyarakat bisa memantau wilayahnya, bisa melihat dan berkoordinasi terus supaya informasi-informasi yang ada di lingkungan bisa disampaikan kepada aparat ataupun BNN untuk mengatasi masalah narkoba itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudiman mengatakan, pencegahan narkoba bisa dimulai dari level RT (Rukun Tetangga). "Mulai dari level RT, RW (Rukun Warga), dan kelurahanlah kita harapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba," kata agus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk sadar betul atas bahaya dari penyalahgunaan narkoba. "Mari bersama-sama kita berantas penyalahgunaan barang haram tersebut," katanya.
Pada pengujung acara diisi dengan menandatangani dan menuliskan harapan sebagai deklarasi Anti Narkoba, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudiman, serta seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir pada acara tersebut.